Widget HTML Atas

Mudik Lebaran di Tunda Sampai Akhir Tahun


Dampak dari penyebaran virus corona ini mempengaruhi semua aspek, dari mulai lumpuhnya perekonomian, perdagangan, aktifitas, bahkan hari libur nasional yang sudah di tetapkan mengalami perubahan, dan juga aspek-aspek yang lainnya.
Cuti bersama hari raya Idul Fitri yang awalnya jatuh pada bulan Mei 2020 menjadi bulan Desember 2020.
Melalui Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan "Tambahan cuti Bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," pada hari Kamis (9/4/2020) melalui web setkab.go.id

Keputusan ini di ambil oleh pemerintah melalui rapat bersama para Menteri, seperti Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020. 
Bukan hanya membahas cuti hari raya Idul Fitri saja, penambahan cuti bersama pada hari libur nasional lainnya juga mengalami perubahan, seperti hari Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2020.
Namun hari raya Idul Fitri tidak mengalami perubahan dan akan tetap jatuh pada tanggal 24-25 Mei 2020, meskipun nantinya menunggu hasil sidang Isbat bersama Menteri Agama dan tokoh-tokoh terkait lainnya.  
Upaya pemerintah dalam memutus penyebaran virus corona ini, salah satunya melalui himbauan dan arahan Presiden Joko Widodo untuk tidak mudik di tahun ini.
Perubahan hari libur nasional dan cuti tertulis dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, MenteriKetenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Pemernitah pada tahun ini telah menetapkan penambahan cuti bersama selama empat hari, yang semula jumlah cuti bersama pada tahun ini 20 hari menjadi 24 hari.
Tambahan cuti empat hari di tahun ini yaitu dua hari setelah hari raya Idul Fitri pada tanggal 28 dan 29 Mei 2020, satu hari cuti bersama Tahun Baru Islam pada tanggal 21 Agustus 2020, dan satu hari cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 30 Oktober 2020. 
Berikut Jadwal yang Sudah ti Tetapkan Tahun 2020:
  • Libur nasional
1. 1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April: Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei: Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
10. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
12. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
14. 29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember: Hari Raya Natal
  • Cuti bersama
1. 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
2. 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
3. 24 Desember: Hari Raya Natal
4. 28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah