Resmi Mudik Tahun ini Dilarang
Setelah larangan mudik terhadap TNI, POLRI, serta BUMN, sekarang pemerintah telah resmi melarang masyarkat untuk melakukan mudik lebaran tahun 2020 ini. Larangan mudik akan resmi di berlakukan pada tanggal 24 April 2020 kepada semua kalangan masyarkat. Larangan mudik bagi masyarkat yang ada di zona merah atau daerah yang sudah menerapkan PSBB ke luar daerah.
Check point area akan semakin diperketat lagi bagi setip kendaraan yang akan melintas, namun sanki bagi masyarakat yang akan tetap melakukan mudik belum ada. Meski larangan akan segera dilaksanakan namun tidak akan ada penutupan jalan toll maupun jalan non toll.
Prediksi meningkatnya mudik di tahun ini pada tanggal 22 atau 23 sebelum di tetapkan peraturan larangan mudik pada tanggal 24 April 2020 mendatang. Kemungkinan banyak masyarkat yang nekad pulang kampung demi berkumpul Bersama keluarga.
Dibutuhkan penjagaan yang lebih ketat lagi untuk mengawasi masyarakat yang akan mudik menggunakan kendaraan pribadi.
Keputusan pemerintah pusat ini sangat di dukung penuh oleh pemerintah-pemerintah daerah, seperti gubernur Jawa Barat, dan gubernur Jawa Tengah.